Karo – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanah Karo, menggelar razia dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2025 di dua lokasi strategis, yakni di Jalan Veteran Kabanjahe, tepatnya di depan Makam Pahlawan, serta di Jalan Jamin Ginting, depan Kantor Bupati Karo.
Kegiatan gelar Rajia Operasi Keselamatan Toba Tahun 2025 ini dilaksanakan pada hari Sabtu(15/02/2025) pukul 10.00 WIB. Dalam razia tersebut, sebanyak 30 pengendara dikenakan sanksi tilang akibat berbagai pelanggaran lalulintas.
Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Hasibuan, S.H., juga menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas guna mengurangi angka kecelakaan.
“Kami menemukan berbagai jenis pelanggaran, mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa kelengkapan surat surat, hingga pelanggaran rambu lalu lintas. Sebanyak 30 pelanggar langsung kami tindak dengan tilang,” ujarnya.
Lanjutnya AKP Rabiah Hasibuan juga menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Toba 2025 ini, akan terus dilakukan secara rutin di berbagai titik di Kabupaten Karo.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalulintas demi keselamatan bersama. Kedisiplinan di jalan raya bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Ia juga menambahkan, Selama operasi berlangsung, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar lebih peduli terhadap keselamatan sedang berkendara, termasuk menggunakan helm berstandar SNI.
Selain itu, agar mematuhi batas kecepatan, serta melengkapi dokumen kendaraan. Situasi selama razia berlangsung aman dan tertib, tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban umum.
Dengan adanya Operasi Keselamatan Toba 2025 ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Karo,” Pungkasnya.
( Bangunta Sembiring ).