Polres Simalungun Razia Pasar Malam, Pastikan Tak Ada Perjudian

KARO UPDATE

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024 - 19:41 WIB

50165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polres Simalungun bersama dengan instansi terkait melakukan pemeriksaan rutin di lokasi hiburan rakyat Pasar Malam yang berlokasi di Lapangan Bola Rambung Merah, Jalan H. Ulakma Sinaga, Pematang Simalungun, pada Jumat (20/12/2024) malam. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya antisipasi terjadinya praktik perjudian dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB hingga selesai ini melibatkan berbagai pihak termasuk Camat Siantar Muhammad Iqbal, S.STP., M.SP., Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba, dan Kanit Sosbud Sat Intelkam Polres Simalungun AIPTU Bambang Sumantri. Turut hadir dalam pemeriksaan tersebut pengelola Pasar Malam Bapak Supriadi, tokoh agama H. Ramlin, tokoh masyarakat Ustad Muksin, dan Staf Intel Korem 022/Pantai Timur Kopda Sentosa.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya praktik perjudian di lokasi tersebut. Pasar malam yang beroperasi mulai pukul 19.30 WIB hingga 00.00 WIB ini justru memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. “Masyarakat merasa terbantu dengan adanya hiburan rakyat ini karena dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan,” ujar H. Ramlin, salah satu tokoh agama setempat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, IPTU Ivan Roni Purba menekankan pentingnya mencegah praktik perjudian di area hiburan rakyat. Sementara itu, Camat Siantar Muhammad Iqbal mengeluarkan himbauan khusus terkait pembatasan usia pengunjung, terutama untuk permainan ketangkasan yang mensyaratkan usia minimal 17 tahun.

Tokoh masyarakat setempat, Ustad Muksin, mengonfirmasi bahwa keberadaan pasar malam tidak mengganggu aktivitas warga karena waktu operasionalnya yang dimulai setelah adzan Isya. “Masyarakat justru senang karena terbukanya kesempatan kerja baru,” tambahnya.

AIPTU Bambang Sumantri selaku Kanit Sosbud Sat Intelkam Polres Simalungun menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lokasi hiburan. Sebagai tindak lanjut, pihak pengelola diminta untuk memasang pemberitahuan peraturan pemain terkait batas usia minimum untuk permainan ketangkasan.

Pemeriksaan rutin ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa kegiatan hiburan rakyat dapat memberikan manfaat positif bagi perekonomian lokal tanpa menimbulkan dampak negatif di masyarakat.

Berita Terkait

Tol Sinaksak–Simpang Panei Hampir Rampung: Pemerintah Tuntaskan Tantangan Lapangan
Polres Simalungun Klarifikasi Tuduhan, Sebut Penanganan Kasus Sesuai Mekanisme Hukum
Kapolres Simalungun Sambut Hangat Kunjungan Anggota DPR RI Komisi III, Dorong Peningkatan Kamtibmas
Kapolres Simalungun Pimpin Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Kota Wisata Parapat
Pengakuan Fatal Lidos Memberatkan Hukuman: Mengaku Bersama Ayahnya Dan Rekannya Membakar Truk Dan Mobil Fortuner Milik Taipan Nauli Malau
Terdakwa Lidos Girsang Semangkin Terpojok, Polisi’ Ungkap Percobaan Pembunuhan
Kasat Lantas Polres Simalungun Keluarkan Imbauan Tertib Lalu Lintas Selama Ramadhan 1446 H
Polres Simalungun Luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:03 WIB

Diduga Mempermainkan Laporan Penganiyaan, Kapolri Diminta Segera Intruksikan Kapolda Sumut Untuk Copot Kapolsek Medan Tuntungan

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:53 WIB

Minta Pelaku Dijerat Dengan Pasal Berlapis dan Ditahan, Korban Akan Surati Presiden RI, Kompolnas, Kapolri dan Kabareskrim !

Senin, 28 April 2025 - 06:59 WIB

Sertifikat Tak Diberikan, Trophy Murahan, Peserta Medan Modif Contest Part 3 Meradang

Minggu, 27 April 2025 - 21:32 WIB

Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Sertifikat dan Penjurian Dipertanyakan

Minggu, 20 April 2025 - 19:40 WIB

Ketua OKK Grib Jaya Medan Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring

Minggu, 20 April 2025 - 19:28 WIB

Ketua Umum LSM LIBERAL Desak Polda Sumut Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Leo Sembiring

Minggu, 20 April 2025 - 19:12 WIB

Ketum Horas Bangso Batak Minta Polisi Jerat Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring Dengan Undang Undang Pers

Kamis, 17 April 2025 - 22:09 WIB

Guyub TNI – Mahasiswa Sebagai Pilar Bangsa Sudah Terjalin Sejak Lama, Waspadai Upaya Pecah Belah

Berita Terbaru