Kabanjahe – Petugas personil kepolisian Polres Tanah Karo, tengah melakukan penyelidikan atas insiden meninggal dunianya tiga orang pekerja bangunan yang tersengat arus listrik saat bekerja di Hotel Pelawi,
Peristiwa ini terjadi Pada hari Kamis (07//11/2024) sekitar pukul 15.05 WIB.di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Adapun ke tiga Korban yang meninggal dalam kejadian ini adalah” Rigen Lamatur Siregar (25) tahun, Irpin Sembiring (32) tahun, warga Gang Kalihara, Lorong I, Jalan Veteran Kabanjahe dan Jeriko Tinambunan (32) tahun warga Jalan Irian Kabanjahe.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M. Tr. Opsla, menjelaskan kronologi kejadian, berdasarkan keterangan dari beberapa saksi di TKP, para korban sedang memindahkan pranca besi yang digunakan sebagai tangga pengecatan.
“Ketika pranca besi tersebut digeser, tanpa sengaja menyentuh Jaringan Tegangan Menengah(JTM) dengan tegangan 20 kiloVolt yang berada di samping bangunan hotel tersebut, Akibatnya, korban tersengat arus listrik yang menyebabkan tubuhnya terpental dan tewas di tempat,” ungkap AKBP Eko Yulianto.
Mobil Ambulans dari pihak RSU Kabanjahe segera datang sekitar pukul 15.30 WIB untuk mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mengamankan beberapa barang bukti, termasuk sebuah pranca besi sepanjang tiga meter dan dua lembar karton yang berada di sekitar lokasi.
Lalu, selanjutnya pihak Petugas Kepolisian Mapolres Tanah Karo juga segera melakukan koordinasi dengan pihak PLN untuk memastikan keamanan area sekitar TKP.
Dari keterangan Kapolres Tanah Karo, menyebutkan, “Petugas kami telah mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, membawa korban ke RSU Kabanjahe, untuk visum, serta mencatat keterangan dari para saksi”. Jelasnya.
Seluanjutnya, Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, juga turut menyampaikan ucapan rasa duka cita mendalam kepada keluarga korban.
“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga korban diberikan kekuatan dalam menghadapi musibah ini,” ujarnya.
Meskipun peristiwa ini tergolong sebagai kecelakaan kerja, aparat kepolisian Polres Tanah Karo tetap akan melakukan penyelidikan lebih mendalam, untuk memastikan penyebab pastinya dan mencegah kemungkinan kelalaian yang bisa memicu insiden serupa di masa mendatang.
Lanjutnya Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja bangunan, agar selalu berhati hati saat berada di sekitar instalasi listrik, terlebih pada kabel bertegangan tinggi.
“Kami mengingatkan agar semua pihak lebih waspada ketika bekerja di dekat jaringan listrik, untuk menghindari risiko kecelakaan serupa,” pesan AKBP Eko Yulianto.
( Bangunta Sembiring ).