Polres Tanah Karo, Gelar Konferensi PERS Pengungkapan Kasus Pencurian di Dua Sekolah

KARO UPDATE

- Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 00:11 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KARO TODAY. | Kepolisian Resort (Polres) Tanah Karo, menggelar acara konferensi PERS, terkait tentang pengungkapan kasus pencurian yang terjadi di dua rumah sekolah seputaran wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan Konferensi PERS ini, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Karo, AKBP. EKO YULIANTO, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr.Opsla, berlangsung pada hari Jumat(04/10/2024) di Aula Satreskrim, Polres Tanah Karo.

Dalam pelaksanaan kegiatan Konferensi PERS tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa Tim Satreskrim Polres Tanah Karo, berhasil menangkap seorang pria berinisial RS (44) Tahun, yang diduga kuat sebagai pelaku pembobolan di dua Yayasan Sekolah Dasar, yakni ;

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

SD Negeri No. 040452 dan SD Negeri No. 040446.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Tanah Karo terhadap tersangka RS pada hari Kamis(03/10/2024), pukul 23.00 WIB. di Desa Rumah Kabanjahe, saat pelaku hendak pulang setelah bekerja.

“Penangkapan ini berawal dari laporan yang masuk ke Polres Tanah Karo dari dua sekolah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ujar Kapolres Tanah Karo.

Lebih lanjutnya, Kapolres Tanah Karo juga menjelaskan bahwa” aksi pencurian tersebut terjadi pada hari yang sama.

Menurut dari keterangan Pelaku RS, pertama kali melakukan aksinya pada Sekolah Dasar Nomor 040446 sekitar pukul 01.30 WIB, kemudian melanjutkan membobol di SD 040452 pada pukul 23.30 WIB, pada hari Selasa(01/10/2024).

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, yang turut hadir dalam konferensi pers, menambahkan bahwa pelaku sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

“Pelaku berusaha melawan saat penangkapan, sehingga kami harus melumpuhkannya untuk mengantisipasi tindakan yang dapat membahayakan petugas,” jelas AKP Ras Maju Tarigan.

Lebih lanjut, AKP Ras Maju mengungkapkan bahwa RS merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan baru saja bebas dari hukuman.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian, antara lain satu unit speaker aktif, satu perangkat penyimpanan data CCTV, satu tabung gas, satu unit portable wireless, dan dua unit speaker bluetooth.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana, tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tambah AKP Ras Maju.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko, menutup konferensi pers dengan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar agar tercipta situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kabupaten Karo.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo Serukan Kolaborasi Masyarakat Lindungi Generasi Muda dari Ancaman Bahaya Narkoba
Rutan Kelas IIB Kabanjahe Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Pembinaan Kinerja Penyelenggaraan Pemasyarakatan Tingkat Wilayah Tahun 2025 Secara Virtual
Sigap Hadapi Cuaca Ekstrem, Polsek Simpang Empat Bersihkan Jalan dari Ranting Tumbang
Satu Keluarga Sindikat Curanmor di Karo Diringkus Polisi, Tiga Pelaku Terpaksa Ditembak Kaki
Ketua DPRD Karo Bersama IPK Salurkan 40 Domba dan 2 Sapi Kurban untuk Warga
Sinergi Polsek Munte dan Jemaat Warnai Penutupan Bulan Bunda Maria
Satlantas Polres Tanah Karo Sosialisasikan Bahaya Kendaraan ODOL di Jalur Medan-Kabanjahe
Kapolres Tanah Karo Gelar Jumat Curhat di Masjid Chang Ho, Tampung Aspirasi Warga dan Tokoh Agama

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:03 WIB

Diduga Mempermainkan Laporan Penganiyaan, Kapolri Diminta Segera Intruksikan Kapolda Sumut Untuk Copot Kapolsek Medan Tuntungan

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:53 WIB

Minta Pelaku Dijerat Dengan Pasal Berlapis dan Ditahan, Korban Akan Surati Presiden RI, Kompolnas, Kapolri dan Kabareskrim !

Senin, 28 April 2025 - 06:59 WIB

Sertifikat Tak Diberikan, Trophy Murahan, Peserta Medan Modif Contest Part 3 Meradang

Minggu, 27 April 2025 - 21:32 WIB

Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Sertifikat dan Penjurian Dipertanyakan

Minggu, 20 April 2025 - 19:40 WIB

Ketua OKK Grib Jaya Medan Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring

Minggu, 20 April 2025 - 19:28 WIB

Ketua Umum LSM LIBERAL Desak Polda Sumut Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Leo Sembiring

Minggu, 20 April 2025 - 19:12 WIB

Ketum Horas Bangso Batak Minta Polisi Jerat Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring Dengan Undang Undang Pers

Kamis, 17 April 2025 - 22:09 WIB

Guyub TNI – Mahasiswa Sebagai Pilar Bangsa Sudah Terjalin Sejak Lama, Waspadai Upaya Pecah Belah

Berita Terbaru